Senin, 29 November 2010

Review Jurnal 3

TEMA
WIRAUSAHA

Judul,Pengarang,Tahun
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN UKM DAN KOPERASI GUNA
MENGGERAKKAN EKONOMI RAKYAT DAN MENANGGULANGI
KEMISKINAN1
Oleh Ir. Wayan Suarja AR, MBA2,2007

LATAR BELAKANG & MASALAH
Sejak era orde baru masalah kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan
penguasaan asset nasional merupakan masalah pelik yang menjadi kendala
dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya nasional.
Kondisi ini menjadi indikator bahwa masyarakat banyak belum berperan sebagai
subyek dalam pembangunan. Menjadikan rakyat sebagai subyek pembangunan
adalah memberikan hak-haknya untuk berpartisipasi dalam pembentukan dan
pembangian produksi nasional. Untuk sampai pada tujuan tersebut, rakyat perlu
dibekali modal material dan mental. Indikator ini juga telah menginspirasikan
perlunya pemberdayaaan ekonomi rakyat yang kemudian berkembang menjadi
isu untuk membangun sistem perekonomian yang bercorak kerakyatan.
Restrukturisasi ekonomi dengan sasaran menggerakan ekonomi rakyat
sesungguhnya bukan lagi dijadikan sebagai wacana, tetapi secepatnya harus
diaktualkan. Belum terlaksananya restrukturisasi ekonomi ini menjadi salah satu
sumber keterpurukan ekonomi sejak awal kemerdekaan sampai dengan
sekarang. Dalam hal ini Swasono dalam Nasution (1999) menyatakan
“Hubungan perekonomian sejak zaman kolonial sampai hingga sekarang tercatat
penuh dengan ketimpangan stuktural, antara lain berwujud Economic slavery,
berlakunya Poenale sanctie, Cultuur stelsel, berlakunya hubungan Toeanhamba,
Hubungan Taouke-kuli sampai kehubungan kerja inti plasma.
Hubungan yang demikian bukan merupakan ciri keadilan di bidang ekonomi,
yang tanpa adanya restrukturisasi melalui usaha menggerakan ekonomi tidak
akan dapat dihapuskan.
Berbagai pendapat dan harapan terus berkembang seiring dengan
berjalannya era reformasi, namun demikian usaha untuk menggerakan ekonomi
rakyat yang terutama bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan
pengangguran belum juga dapat terwujud. Kondisi seperti itu menyebabkan
sebagian orang menjadi pesimis, bahkan apatis tentang kesungguhan berbagai
rezim pemerintahan untuk menjadikan kemajuan ekonomi kaum papa sebagai
indikator keberhasilan pembangunan nasional. Yang terlihat bahkan sebaliknya
sebagian orang masih sangat mendewakan pertumbuhan sebagai indikator
keberhasilan pembangunan, walaupun kenyataan selama empat dekade terakhir
menunjukkan bahwa dengan semakin besar pertumbuhan juga semakin
memperbesar kesenjangan. Solusi yang dapat diambil untuk mengatasi masalah
ini mungkin harus berpaling kembali kepada UUD 1945, yang mengamanatkan
bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasaskan
kekeluargaan. Implementasi dari amanat tersebut adalah dengan
mengikutsertakan semua warga negara untuk berpartisipasi dalam
pembangunan.
Menggerakan ekonomi rakyat sesungguhnya merupakan kewajiban
mutlak dari suatu negara. Bagi bangsa Indonesia yang berazaskan Pancasila,
menggerakkan ekonomi adalah untuk mencapai tujuan kemakmuran yang
dinyatakan dalam Sila ke Lima dari Pancasila yaitu, “Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Sejalan pesan konstitusional tersebut dalam era Kabinet
Indonesia Bersatu (KIB) sekarang ini, prioritas pembangunan diarahkan pada
peningkatan kesejahteraan rakyat. Keinginan tersebut telah dituangkan dalam
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2005, tentang Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2005-2009. Dalam Perpres
tersebut secara jelas dan tegas dinyatakan bahwa tujuan pembangunan adalah
difokuskan pada usaha mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Tujuan ini
akan dicapai dengan menggerakan semua kekuatan yang ada pada rakyat untuk
menggerakan roda pembangunan.
Aplikasi kebijakan perekonomian yang bercorak kerakyatan tersebut
dalam jangka pendek difokuskan pada tujuan yang mengurangi kemiskinan dan
pengangguran, berkurangnya kesenjangan antar daerah, meningkatnya kualitas
manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak-hak sosial rakyat, membaiknya
mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam, serta meningkatnya
dukungan infrastruktur.
Berbicara masalah ekonomi rakyat nampaknya tidak akan terlepas dari
pembicaraan tentang UMKM, karena sampai dengan akhir tahun 2006 Badan
pusat statistik menginformasikan bahwa 48,528 juta (99,99%) unit usaha yang
ada di Indonesia adalah mereka yang tergolong dalam usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Dari data tersebut dapat dikatakan bahwa menggerakan
ekonomi rakyat adalah identik dengan memberdayakan UMKM.
Metodologi Penelitian
Tujuan Penelitian
tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJM maka idealnya
sasaran dan prioritas kesejahteraan diusahakan melalui pemberdayaan usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Kelompok usaha ini mampu menyerap tenaga kerja lebih kurang 87 %
dari jumlah tenaga kerja produktif yang tersedia. Sedangkan sumbangannya
terhadap PDB mencapai 54 %. Data tersebut mengindikasikan bahwa pada
dasarnya UMKM merupakan kelompok usaha yang memiliki potensi besar untuk
mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Keunggulan UMKM dalam
hal ini dimungkinkan karena adanya beberapa karakter spesifik UMKM,
Untuk menggerakan ekonomi rakyat sudah waktunya memutar jarum kompas
kearah pemberian kesempatan dan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi
UMKM dan koperasi. Komitment ini tidak saja diperlukan dikalangan pengambil
kebijakan, tetapi harus menjadi komitment semua pihak termasuk para, pakar
dan praktisi.


HASIL PENELITIAN
Berbicara masalah menggerakkan ekonomi rakyat sesungguhnya tidak
terlepas dari pembicaraan terhadap usaha memberdayakan UMKM, karena
sampai dengan akhir tahun 2006 BPS menginformasikan bahwa 48,258 juta,
atau 99,99 % unit usaha yang ada di Indonesia tergolong dalam kelompok
(UMKM).

KESIMPULAN
Jadi pemerintah harus memberikan pemberdayaan bagi wirausaha kecil dan menengah agar mengurangi angka kemiskinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar